Nakita.id - Berapa biaya perpanjangan SIM A tahun 2024?
SIM A adalah dokumen krusial bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan roda empat yang hendak berkendara di jalan raya.
Adapun SIM A dikhususkan untuk pengendara bermotor roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 3500 CC.
Agar bisa memiliki dokumen resmi ini, maka pengendara wajib berusia di atas 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta telah lilus pendidikan SMP atau sederajat.
Meski sudah memiliki SIM A, jangan lupa untuk memperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsanya.
Sebab jika terlewat, mau tidak mau Moms harus membayar biaya pembuatan SIM A baru.
Melansir laman BCA Finance, untuk biaya perpanjangan SIM A tahun 2024 ini mencapai Rp 80.000.
Namun perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya tambahan yang meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, biaya pemeriksaan psikologi, serta asuransi.
Untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dikenakan masing-masing sebesar Rp 25.000 dan Rp 60.000.
Kemudian untuk biaya asuransi diperlukan Rp 30.000.
Sehingga, total biaya yang mesti dikeluarkan untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 115.000.
Baca Juga: Catat Biaya Perpanjangan SIM A, Begini Langkah untuk Memperpanjang Tanpa Perlu Ribet!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR