Nakita.id - Apakah Moms pernah mendengar puskesmas pembantu?
Puskesmas pembantu, atau disingkat pustu, merupakan jaringan pelayanan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja puskesmas.
Karena merupakan bagian integral puskesmas, maka puskesmas pembantu harus dibina secara berkala oleh puskesmas.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Mengutip laman Desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan, ada lima peran yang dilakukan oleh pustu.
Berikut ini peran-perannya:
1. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja puskesmas.
2. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama UKM.
3. Mendukung pelaksanaan kegiatan posyandu, imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
4. Mendukung pelayanan rujukan.
5. Mendukung pelayanan promotif dan preventif
Baca Juga: Besaran Biaya Rawat Inap di Puskesmas, Begini Prosedur Lengkapnya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR