Nakita.id - Berapa biaya masuk Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia atau STPI?
Sekolah perpajakan banyak diminati oleh masyarakat.
Ini tidak lepas dari tingginya kebutuhan tenaga di bidang perpajakan.
STPI (Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia) merupakan sekolah tinggi perpajakan di Tanah Air.
Sekolah ini didirikan oleh Pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Pejabat Departemen Keuangan, Tenaga Ahli Alumni Luar Negeri dan Konsultan Pajak ternama.
STPI mendidik siswanya untuk menjadi profesional.
Jika kalian ingin masuk ke STPI, salah satu yang harus dipertimbangkan adalah masalah biaya.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya masuk Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia.
Yuk simak!
1. Biaya Kelas Reguler Pagi
- BPP Pokok (per semester): Rp3.000.000
Baca Juga: Biaya Cabut Impaksi Gigi Bungsu Tanpa BPJS dan Prosedur Melakukannya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR