Nakita.id - Biaya pasang listrik baru kerap menjadi pertanyaan.
Di zaman sekarang, kebutuhan akan sumber daya listrik yang andal tidak bisa diabaikan.
Namun, banyak orang sering kali terkendala dengan biaya memasang listrik baru.
Biaya pemasangan listrik ini tergantung pada kebutuhan masing-masing rumah tangga.
Jika Moms ingin memasang listrik baru, berikut ini adalah kisaran biayanya seperti dilansir dari berbagai sumber.
Biaya pasang listrik baru bervariasi tergantung peruntukan dan daya yang dipilih.
Selain itu, produk layanan juga bisa berpengaruh pada biaya pasang listrik.
Sebut saja kapasitas listrik 900 VA akan berbeda dengan biaya kapasitas 1.300 VA.
1. Rincian Biaya Pemasangan Listrik Baru Prabayar
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 270.500
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 932.000
Baca Juga: Mau Beli Mesin Cuci? Ini Kumpulan Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik dan Harga Terkini
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.333.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.192.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.516.500
- Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.415.600
- Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.524.500
- Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.623.400
- Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp 7.722.300
2. Rincian Biaya Pemasangan Listrik Baru Pascabayar
- Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 282.900
- Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 967.800
- Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
Baca Juga: Bisa Membahayakan Orang di Rumah, Kenali Penyebab Korsleting Listrik di Rumah
- Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
- Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
- Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
- Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
- Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp 7.527.400
- Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp 8.780.300
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai biaya pasang listrik baru.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tak Perlu Panggil Tukang Listrik, Ini Tanda-tanda Sakelar Lampu yang Rusak dan Cara Mengatasinya Sendiri
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR