Nakita.id - Usai masalah Teuku Ryan tidak berikan nafkah batin, banyak yang mempertanyakan hukum islam nafkah batin suami istri.
Perbincangan tentang nafkah dalam rumah tangga seringkali terfokus pada aspek finansial, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Namun, dalam praktiknya, nafkah tidak hanya terbatas pada kebutuhan materi, tetapi juga mencakup aspek-aspek non-materi atau nafkah batin.
Teuku Ryan, seorang figur terkenal, menimbulkan kontroversi ketika menolak memberikan nafkah batin kepada Ria Ricis.
Dalam konteks hukum Islam, penolakan semacam ini memunculkan pertanyaan tentang kewajiban suami dalam memberikan nafkah batin kepada istri.
Nafkah dalam Islam merupakan kewajiban yang diemban oleh suami terhadap istri dan keluarga.
Konsep nafkah ini tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan material, seperti tempat tinggal, pakaian, dan makanan, tetapi juga mencakup aspek-aspek non-material, seperti perhatian, kasih sayang, dan hubungan emosional yang sehat.
Ini tercermin dalam ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain dalam hubungan pernikahan.
Nafkah batin mengacu pada pemenuhan kebutuhan non-materi dalam hubungan suami-istri.
Ini mencakup aspek-aspek seperti dukungan emosional, komunikasi yang baik, keterlibatan dalam kegiatan keluarga, dan perhatian yang diberikan secara bersungguh-sungguh kepada pasangan.
Nafkah batin memainkan peran penting dalam mempertahankan hubungan yang harmonis dan seimbang antara suami dan istri.
Baca Juga: Pandai Bikin Drama, Kata Pakar Ekspresi Soal Klarifikasi Teuku Ryan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR