Nakita.id - Akhirnya ada kabar bahagia mengenai Gaji 13 pensiunan.
Ya, pensiunan juga dapat gaji ke-13 lo, Moms. Jadi, Moms jangan khawatir.
Kabar baiknya lagi gaji ke-13 cair 3 Juni 2024 untuk pensiunan. PT Taspen (Persero) akan menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan mulai 3 Juni 2024.
Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya, menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing peserta.
Dalam keterangan resminya pada Senin, 20 Mei 2024, Yoka menegaskan bahwa Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa para pensiunan selama masa pengabdian mereka.
Gaji ke-13 tahun 2024 ini akan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Untuk penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus pejabat negara, gaji ke-13 akan dibayarkan satu kali dengan nilai yang lebih besar.
Sementara itu, bagi mereka yang menerima pensiun sendiri dan juga menerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 akan diberikan untuk kedua kategori tersebut. Pembayaran gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan untuk iuran, kredit pensiun, dan lain-lain, kecuali pajak penghasilan.
Yoka juga menambahkan bahwa penyaluran gaji ke-13 ini merupakan bagian dari komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian para pensiunan.
Taspen sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.
Baca Juga: Gaji 13 Cair Juni 2024, Pencairan Gaji Ke-13 Golongan Ini 6 Juta, Lo!
Perusahaan ini memiliki berbagai produk dan layanan, termasuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
Penyaluran gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan penerima tunjangan, memberikan mereka dukungan finansial tambahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Taspen terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada para pensiunan dan penerima tunjangan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan mereka.
Selain itu, Taspen juga terus berinovasi dan memperluas layanannya untuk memenuhi kebutuhan para pensiunan dan ASN. Dengan berbagai program yang ditawarkan, Taspen memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan manfaat yang maksimal dari program-program yang ada.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, sedangkan Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Program Tabungan Hari Tua (THT) dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan dana pensiun mereka, dan Program Pensiun memberikan manfaat pensiun bulanan kepada peserta yang telah pensiun.
Dengan berbagai layanan dan program yang ditawarkan, Taspen berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan dan kemandirian para pensiunan dan ASN.
Pencairan gaji ke-13 ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Taspen juga aktif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan manfaat yang tepat dan sesuai dengan hak mereka. Taspen terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi para peserta.
Secara keseluruhan, langkah Taspen untuk pencairan gaji ke-13 pensiunan dan tunjangan merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pensiunan dan penerima tunjangan.
Dengan komitmen yang kuat dan berbagai program yang ditawarkan, Taspen terus berusaha untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian para pensiunan dan ASN. (*)
Baca Juga: Pencairan Gaji 13 Tahun 2023 Cuma 50 Persen, yang Berhak Dapat Cuma Orang-orang Ini
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR