“Temuan ini penting sekali untuk disikapi serius oleh semua pihak khususnya pemerintah untuk mengkaji ulang aturan pemerintah yang ada, mengingat tambahan gula pada produk yang dikonsumsi bayi dan anak ini bisa meningkatkan risiko penyakit pada anak.
“AIMI yang merupakan anggota jejaring IBFAN di Indonesia juga mendapatkan informasi bahwa di beberapa negara seperti Bangladesh dan India, pemerintahnya sudah mulai mengkaji ulang aturan di negara mereka sebagai tindak lanjut atas laporan ini.” ujar Nia Umar selaku Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) pada media briefing, Rabu (22/5/2024).
“AIMI telah mengirimkan surat kepada Presiden, BPOM, Kemenkes, dan Menko PMK untuk mendorong pengaturan kebijakan terhadap gula tambahan dalam produk makanan bayi dan anak. Hal ini ditujukan untuk melindungi orang tua terhadap promosi yang tidak etis terhadap produk Nestlé yang juga bahkan di-endorse oleh tenaga kesehatan.” papar Nia Umar.
Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, Anggota Komisi IX DPR RI pada kesempatan yang sama menyampaikan: “Terbukti bahwa 108 atau 98% produk Nestlé mengandung gula tambahan yang mana hal ini melanggar UU No 8 tahun 1999 perlindungan konsumen; Terkait hal ini, tindakan ini adalah sebuah pelanggaran dan termasuk pelanggaran SNI.”
Arzeti juga menyampaikan bahwa tambahan gula dapat membahayakan karena memberikan ketergantungan terhadap rasa manis bagi anak-anak.
Sementara itu, Dhora Elvira W, Policy and Advocacy Advisor PIC Indonesia mengatakan, Eropa tidak menoleransi adanya pemberian gula tambahan pada produk bayi, sedangkan Indonesia masih memberikan toleransi pemberian gula tambahan pada susu formula untuk bayi dan makanan pendamping ASI.
Padahal, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Indonesia ada di peringkat ke 5 dunia untuk kasus Diabetes Melitus (DM), dan berdasarkan data RISKESDAS 2023, kasus obesitas naik 10 kali lipat dalam empat dekade di Indonesia.
PIC Indonesia mengharapkan pemerintah melakukan perubahan dan memperketat regulasi yang ada, agar tidak ada celah bagi industri untuk memberikan gula tambahan pada produk bayi dan anak di Indonesia.
Sementara itu, DR. dr. Tan Shot Yen yang merupakan seorang dokter dan ahli gizi kesehatan masyarakat, juga memaparkan bahwa obesitas dapat memicu kanker. Obesitas dapat menjadi pintu utama dalam masuknya penyakit kronis lainnya.
“Biarkan yang manis anak-anak kita, tetapi bukan makanan dan minuman yang dikonsumsinya!” ujar DR. dr. Tan Shot Yen.
Dalam media briefing “Mengapa Gula Tambahan pada Produk Makanan Bayi dan Anak Masih Diizinkan di Indonesia”, DR. dr. Tan Shot Yen juga menjelaskan bahaya lain kelebihan gula pada anak.
Baca Juga: Kesehatan Si Kecil Lebih Penting! Begini Cara Mengatasi Obesitas pada Anak
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | AIMI |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR