Nakita.id - Penting untuk Moms dan Dads mengetahui biaya DP KPR sebelum memutuskan untuk mengambil kredit rumah.
Membeli rumah adalah impian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki hunian sendiri.
Salah satu cara yang paling umum untuk membeli rumah adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dalam proses KPR, down payment (DP) atau uang muka merupakan salah satu komponen penting yang harus dipertimbangkan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah informasi biaya DP KPR dan biaya lain yang dibutuhkan.
DP KPR biasanya disetujui antara pembeli dan penyedia jasa KPR.
Ada penyedia jasa KPR yang meminta uang muka dilunasi.
Tapi ada juga yang DP KPRnya bisa dicicil dengan tenor tertentu.
Penyedia KPR umumnya mematok KPR dengan nilai 0% - 10%.
Tapi, ada juga yang menhendaki nilai 10%-20%.
Jika Moms dan Dads ingin membeli rumah, maka kalian harus menyiapkan uang sesuai dengan kesepakatan dengan penyedia jasa KPR.
Baca Juga: Meisya Siregar Lunasi KPR di Usia 45 Tahun, Capai Financial Freedom
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR