Tabloid-Nakita.com - Kehamilan di luar kandungan terjadi jika hasil pembuahan tidak bisa mencapai rahim dan menetap di saluran telur atau tempat lainnya dalam perut Mama. "Misalnya di leher rahim, dalam rongga perut, atau di indung telur," papar dr. Amelia Wahyuni, SpOG, dari RSB Kartini Ciledug, Tangerang.
Otomatis, janin memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk dapat bertahan hidup. Biasanya kehamilan di luar kandungan hanya bertahan 5-10 minggu. Kehamilan seperti ini tidak bisa diselamatkan sehingga sering terjadi keguguran. Namun, pada sejumlah kondisi kecil, contoh pada kehamilan abdominal, ada juga janin yang bisa bertahan hingga masa persalinan dan persalinannya dilakukan dengan cara caesar.
Sayangnya, tidak ada tanda-tanda kehamilan di luar kandungan yang bisa dilihat secara khusus. Pada awal kehamilan, tanda-tanda yang diperlihatkan sama dengan kehamilan normal pada umumnya, seperti terlambat menstruasi, morning sickness, dan pada tes kehamilan juga menunjukkan tanda positif. Karena tanda-tanda yang begitu mirip inilah, banyak ibu hamil yang tidak menyadarinya.
Karena tanda-tanda kehamilan di luar kandungan sama dengan kehamilan normal, maka kehamilan di luar kandungan sulit dideteksi hanya dengan pemeriksaan luar. Untuk itu diperlukan pemeriksaan melalui USG, untuk melihat apakah ada yang berbeda di saluran telur, apakah ada pendarahan, dan janin ada di luar rahim.
Selain itu, deteksi kehamilan di luar kandungan juga bisa dilakukan dengan pengukuran kadar hormon kehamilan hCG (Human Chorionic Gonadotropin). Mama yang mengalami kehamilan di luar kandungan, kadar hCG-nya tidak mengalami peningkatan. Cara lainnya dengan laparoskopi atau pembedahan dengan sayatan kecil di bagian bawah perut untuk pemeriksaan bagian dalam.
(Ika Nurul Syifa)
KOMENTAR