Nakita.id - Belum lama ini, Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya.
Setelah beberapa hari bungkam, pihak Tiko Aryawardhana akhirnya buka suara soal tudingan penggelapan dana yang dilayangkan oleh mantan istrinya, AW.
Tiko Aryawardana dituding telah menggelapkan dana sebesar Rp6,9 miliar. AW melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar pada Juli 2022.
Laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dalam nomor LP/1721/VII/2022.
AW sudah diperiksa pihak kepolisian pada 2022, beserta saksi yakni pihak keuangan perusahan dan pihak bank.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko menduga ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas.
Hal itu membuat AW akhirnya melaporkan kliennya atas dugaan penggelapan dana.
"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa moved on ya. Orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," kata Irfan.
Irfan Aghasar merasa persoalan rumah tangga yang belum tuntas ini seharusnya diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Irfan meminta polisi melakukan gelar perkara terbuka agar permasalahan ini bisa jelas arahnya.
"Kami minta penyidikannya tidak serta merta menuduh Mas Tiko-lah, kan belum ada tersangka ini masih panjang.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan 6,9 M
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR