Nakita.id - Beberapa hari belakangan, muncul petisi tentang tuntutan Raffi Ahmad membatalkan proyek Beach Club di Gunungkidul.
Dalam petisi "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!".
Petisi tersebut dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024 tertulis bahwa pembangunan proyek ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
Itu merupakan kawasan lindung geologi yang seharusnya tak boleh dibangun apa-apa.
"Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor," tulis Raafi dalam petisinya.
Selain itu WALHI juga mengatakan, proyek beach club Gunungkidul belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL.
Atas petisi yang menyeret namanya tersebut, Raffi Ahmad memutuskan mundur dari proyek pembangunan Beach Club.
Suami Nagita Slavina tersebut mengungkapkan alasan utama pengunduran dirinya karena proyek tersebut dinilai akan merusak lingkungan sekitar.
"Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi Ahmad dikutip Kompas.com dari Instagramnya, Rabu (12/6/2024).
"Jika ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini.
"Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini," tegasnya.
Pantauan Kompas.com, petisi penolakan beach club Raffi Ahmad sudah ditandatangani oleh lebih dari 54.000 dari target 75.000.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR