Selain itu, peserta juga diperbolehkan mengikuti seleksi mandiri atau seleksi sekolah kedinasan sesuai minatnya.
"Itu hak anak-anak yang mungkin belum lolos di prodi sesuai passion-nya," terang Prof. Ganefri.
Ia memberi contoh, jika peserta SNBT memilih kedokteran di kampus A sebagai pilihan 1 dan farmasi di kampus A pada pilihan kedua.
Kemudian dinyatakan lolos seleksi pilihan kedua, peserta diperbolehkan tidak melakukan daftar ulang jika sebenarnya minatnya adalah di jurusan kedokteran.
Peserta bisa mendaftar jurusan kedokteran di kampus lain melalui jalur mandiri atau SNBT pada tahun depan.
Konsekuensi jika sudah melakukan daftar ulang
Kendati demikian, Prof. Ganefri mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos SNBT 2024 dan telah melakukan daftar ulang di PTN terkait, maka tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri.
"Kalau sudah mendaftar ulang, tidak bisa ikut mandiri," kata dia.
Aturan ini dilakukan untuk menciptakan prinsip keadilan bagi peserta yang ingin masuk PTN, khususnya mereka yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Dengan begitu, tidak ada lagi siswa yang mengambil dua kuota dari masing-masing jalur PTN.
Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Bisa Daftar Mulai Hari Ini! Simak Syarat dan Link Pendaftaran UTBK SNBT 2024
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR