Ini menggabungkan beberapa pembayaran menjadi satu pembayaran bulanan, yang dapat membuat pengelolaan utang lebih mudah dan sering kali lebih murah.
Namun, pastikan kalian memahami syarat dan ketentuan konsolidasi utang sebelum mengambil langkah ini.
8. Cari Bantuan Profesional
Jika MOmsmerasa kewalahan dengan utang yang menumpuk, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari konsultan keuangan atau agen pengelola utang profesional.
Mereka dapat membantu membuat rencana pelunasan utang yang sesuai dengan situasi keuangan dan memberikan saran tentang cara terbaik untuk mengelola keuangan kalian.
9. Edukasi Diri tentang Keuangan
Pendidikan keuangan adalah alat penting untuk mencegah utang di masa depan.
Luangkan waktu untuk mempelajari dasar-dasar manajemen keuangan pribadi, termasuk cara membuat anggaran, mengelola utang, dan menabung.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, Moms dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan menghindari jebakan utang di masa mendatang.
10. Jadikan Kebiasaan Menabung
Mulailah membangun kebiasaan menabung meskipun kalian masih dalam proses melunasi utang.
Baca Juga: Rekomendasi Dana Cepat untuk Kebutuhan Mendesak Selain Pinjol
Menabung sedikit demi sedikit dapat membantu kalian membangun dana darurat, yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak tanpa harus berutang lagi.
Selain itu, menabung dapat memberikan rasa aman dan stabilitas keuangan yang lebih baik.
Melunasi utang pinjol yang menumpuk memang menantang, tetapi bukan tidak mungkin.
Dengan evaluasi situasi keuangan, prioritas pembayaran, anggaran ketat, pendapatan tambahan, negosiasi dengan pemberi pinjaman, dan menghindari utang baru, kalian dapat mengatasi utang dan mencapai kebebasan finansial.
Edukasi keuangan, kebiasaan menabung, evaluasi gaya hidup, serta tetap termotivasi dan sabar adalah kunci untuk memastikan tidak terjebak dalam lingkaran utang lagi di masa depan.
Ingatlah, langkah pertama untuk keluar dari utang adalah dengan tidak menambah utang baru.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR