Humas Pengadilan Negeri Jakarta, T Marbum menjelaskan kalau Ruben Onsu dan Sarwendah bisa diputus cerai secara verstek.
Putusan ini bisa dilakukan apabila Sarwendah selaku pihak tergugat kembali absen dari persidangan.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri," kata T Marbun.
"Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," sambungnya.
Dalam sidang perdana tersebut, diketahui pula isi gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
Ruben Onsu disebut hanya menginginkan perceraian.
Host kondang tersebut sama sekali tidak menuntut harta gono-gini atau pun hak asuh anak.
Selain itu, Raga Ginting menyebutkan masalah rumah tangga sang klien sudah berlangsung cukup lama.
Ini karena Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata sudah pisah rumah 6 bulan sebelum gugatan cerai dilayangkan.
"Sampai saat ini sudah pisah (rumah), enam bulan," kata Raga Ginting.
Baca Juga: Tidak Hadir Mediasi, Isi Gugatan Cerai Ruben ke Sarwendah Terungkap
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR