Nakita.id - Kasus perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi yang mencuat ke publik pada tahun 2024 telah menyoroti pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kehidupan rumah tangga.
Meski kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, menegaskan bahwa tidak ada bukti KDRT dalam kasus mereka, banyak pasangan yang mengalami masalah serupa namun memilih diam.
Artikel ini akan membahas cara-cara yang dapat dilakukan oleh para ibu, atau Moms, untuk mencegah KDRT, dengan belajar dari pengalaman dan pelajaran yang dapat diambil dari kasus tersebut.
Komunikasi adalah kunci utama dalam mencegah konflik yang bisa berujung pada KDRT.
Moms perlu membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan pasangan.
Hal ini mencakup berbicara tentang perasaan, harapan, dan kekhawatiran secara teratur.
Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan sebelum membesar dan menimbulkan kekerasan.
Menghargai dan menghormati pasangan adalah fondasi dari hubungan yang sehat.
Moms harus berusaha untuk selalu menghargai pandangan dan perasaan pasangan, serta menunjukkan penghormatan dalam segala situasi.
Hal ini bisa membantu menciptakan lingkungan yang positif dan mencegah terjadinya konflik yang tidak perlu.
Kemandirian emosional adalah kemampuan untuk mengelola emosi secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada pasangan.
Baca Juga: Nasib Anak Nisya Ahmad Pasca Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai, 'Nanti Ya'
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR