Pasalnya, tiga jenis daycare yakni Taman Penitipan Anak, Taman Asuh Ceria dan Taman Anak Sejahtera berada di bawah naungan kementerian ini.
Dari hasil temuan, jumlah daycara belum berizin mayoritas di bawah Kemendikbud.
"Jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud," ujarnya.
Untuk ke depan, diharapkan ada SOP atau himbuan untuk daycare di Indonesia.
Ini karena daycare seharusnya beroperasi dengan menggunakan izin dari kementerian.
Diyah menjelaskan bahwa regulasi pembentukan daycare seharusnya tidak dibuat sulit.
"Karena day care ya berizin, tapi jangan terlalu sulit sehingga mereka mau mengurus perizinan," tukasnya.
1. Periksa Lisensi dan Sertifikasi
Langkah pertama dalam memilih daycare adalah memastikan bahwa tempat tersebut memiliki lisensi dan sertifikasi yang diperlukan dari pemerintah atau otoritas terkait.
Daycare yang legal dan teregulasi harus memenuhi standar keselamatan dan perawatan yang ketat.
Moms dapat meminta untuk melihat lisensi tersebut atau memeriksa langsung melalui situs web pemerintah untuk memastikan keabsahannya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR