Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa masa berlaku STR Moms.
Ini bisa dilakukan dengan melihat langsung tanggal kedaluwarsa yang tertera pada STR Moms.
Jika sudah lewat masa berlakunya, maka STR Moms dianggap mati, dan Moms perlu mengajukan perpanjangan.
Untuk mempercepat proses perpanjangan STR, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk perpanjangan STR antara lain:
- Fotokopi STR yang lama (yang sudah mati).
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Sertifikat kompetensi yang masih berlaku, seperti hasil Uji Kompetensi (Ukom) terbaru.
- Surat Rekomendasi dari organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan (biasanya biru atau merah).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Baca Juga: Ketentuan dan Aturan Berpakaian untuk Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR