- Formulir perpanjangan STR yang bisa didapatkan di website MTKI atau di kantor MTKI setempat.
Proses perpanjangan STR sekarang sudah dapat dilakukan secara online melalui situs resmi MTKI di https://ktki.kemkes.go.id.
Moms perlu membuat akun jika belum memiliki, atau masuk menggunakan akun yang sudah ada.
Setelah itu, Moms bisa mengisi formulir perpanjangan STR secara online dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan.
Setelah mengajukan permohonan perpanjangan STR, Moms akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi.
Besaran biaya ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan terbaru dari MTKI, namun biasanya berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran online lainnya yang disediakan oleh MTKI.
Setelah semua dokumen diunggah dan pembayaran dilakukan, Moms perlu memantau status pengajuan STR Moms melalui situs resmi MTKI.
Biasanya, proses ini memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kepadatan permohonan yang masuk.
Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pengajuan, MTKI biasanya akan memberikan notifikasi untuk perbaikan.
Setelah proses perpanjangan STR disetujui, Moms bisa mencetak STR baru Moms dari situs MTKI.
Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS, Simak Ini 5 Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia
Hadirkan Menu Baru dan Konsep Mewah, Cutt & Grill Beri Pengalaman Bersantap Tak Terlupakan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR