Gaji yang ditawarkan untuk posisi ini berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.
Formasi ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk berkontribusi dalam pelestarian cagar budaya lokal.
Di Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Lingga juga membuka 9 formasi untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya.
Penempatan dilakukan di Bidang Sejarah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Kebudayaan.
Gaji yang ditawarkan untuk posisi ini berkisar antara Rp 1.918.700 hingga Rp 2.718.700.
Bagi masyarakat Lingga yang memiliki ketertarikan terhadap sejarah dan pelestarian budaya, ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyediakan 1 formasi untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya dengan penempatan di Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp 2.299.800 hingga Rp 2.819.500.
Formasi ini menawarkan kesempatan bagi warga setempat untuk berperan aktif dalam menjaga warisan budaya Maluku Barat Daya.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga membuka 1 formasi untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya.
Penempatan dilakukan di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Kepemudaan Olahraga.
Baca Juga: Inilah 6 Instansi yang Jumlah Pendaftarnya yang Sepi dan Ramai pada CPNS 2024
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR