Baca Juga: CPNS Kemenag 2024 Buka Lebih dari 20 Ribu Formasi, Ini Syarat Pendaftaran
2. Klik "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu.
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk yang ada dengan benar.
4. Cek kotak masuk pada e-mail yang didaftarkan dan klik tombol aktivasi akun.
5. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”.
6. Login kembali melalui tautan distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”.
7. Pilih jumlah e-meterai yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan.
8. Selesaikan pembayaran sesuai preferensi, yang bisa dilakukan melalui dompet digital, QRIS, dan metode pembayaran lainnya.
9. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”.
Setelah berhasil membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkan meterai elektronik tersebut pada dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah cara yang bisa diikuti:
1. Klik “pembubuhan” pada laman dashboard.
2. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi e-meterai dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR