6. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon: Rp10.000
7. Biaya proses: Rp50.000
8. Biaya Panggilan Pemohon 2 kali: Rp300.000
9. Biaya Panggilan Termohon 2 kali: Rp300.000
10. Pemberitahuan kepada Termohon: Rp150.000
11. Panggilan ikrar 2 kali: Rp300.000
12. Meterai: Rp10.000
Total: Rp1.190.000
Biaya tersebut bisa lebih besar apabila Moms atau Dads menggunakan jasa pengacara atau kasus perceraian dikuasakan.
Mengurus surat cerai memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Namun, dengan perencanaan yang baik dan pemahaman tentang biaya yang mungkin timbul, kalian dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Baca Juga: Ikut Seleksi Tahun Ini? Cek Biaya e-Meterai CPNS dan Cara Pembeliannya
Jika Moms dan Dads merasa kesulitan untuk membiayai proses perceraian, mencari bantuan hukum pro bono atau mengurus perceraian secara mandiri bisa menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan.
Ingatlah bahwa setiap kasus perceraian unik, jadi pastikan kalian mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR