Nakita.id - Biaya mengurus surat cerai menjadi salah satu pertanyaan banyak orang yang akan atau sedang mengajukan gugatan cerai.
Mengurus surat cerai merupakan proses yang memerlukan perhatian serius, baik dari segi emosional maupun finansial.
Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Salah satu aspek penting yang perlu dipahami adalah biaya yang harus dikeluarkan selama proses pengurusan surat cerai.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya mengurus surat cerai yang perlu kalian tahu.
Yuk simak!
1. Pendaftaran: Rp30.000
2. Redaksi: Rp10.000
3. Relaas Pertama kepada Pemohon: Rp10.000
4. Relaas Kedua kepada Termohon: Rp10.000
5. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon: Rp10.000
Baca Juga: Biaya Tes Kesehatan di RSUD untuk Daftar CPNS 2024, Hampir 1 Jutaan!
6. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon: Rp10.000
7. Biaya proses: Rp50.000
8. Biaya Panggilan Pemohon 2 kali: Rp300.000
9. Biaya Panggilan Termohon 2 kali: Rp300.000
10. Pemberitahuan kepada Termohon: Rp150.000
11. Panggilan ikrar 2 kali: Rp300.000
12. Meterai: Rp10.000
Total: Rp1.190.000
Biaya tersebut bisa lebih besar apabila Moms atau Dads menggunakan jasa pengacara atau kasus perceraian dikuasakan.
Mengurus surat cerai memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Namun, dengan perencanaan yang baik dan pemahaman tentang biaya yang mungkin timbul, kalian dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Baca Juga: Ikut Seleksi Tahun Ini? Cek Biaya e-Meterai CPNS dan Cara Pembeliannya
Jika Moms dan Dads merasa kesulitan untuk membiayai proses perceraian, mencari bantuan hukum pro bono atau mengurus perceraian secara mandiri bisa menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan.
Ingatlah bahwa setiap kasus perceraian unik, jadi pastikan kalian mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR