Harga ini berlaku secara nasional dan tidak ada perbedaan harga antara e-Meterai dan meterai tempel tradisional.
Biaya ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Indonesia terkait penggunaan bea materai.
Saat membeli e-Meterai melalui Kantor Pos atau aplikasi Pos Pay, Anda hanya perlu membayar harga tersebut tanpa ada biaya tambahan yang signifikan, kecuali mungkin biaya administrasi kecil yang ditentukan oleh platform pembelian.
Anda dapat membeli e-Meterai di seluruh cabang Kantor Pos di Indonesia.
Proses pembelian ini relatif sederhana, hampir sama dengan pembelian meterai fisik.
Anda hanya perlu datang ke loket layanan, memberikan detail dokumen yang memerlukan e-Meterai, dan melakukan pembayaran sesuai jumlah yang dibutuhkan.
Langkah-langkah pembelian e-Meterai di Kantor Pos:
1. Datang ke Kantor Pos terdekat.
2. Berikan detail mengenai jumlah e-Meterai yang diperlukan kepada petugas.
3. Lakukan pembayaran sebesar Rp 10.000 per lembar e-Meterai.
4. E-Meterai akan diterbitkan secara elektronik dan bisa langsung digunakan untuk dokumen digital.
Baca Juga: Berapa Biaya Beli e-Meterai di Kantor Pos untuk Daftar CPNS 2024?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR