Namun, jika memerlukan pemeriksaan tambahan seperti tes laboratorium atau radiologi, biaya bisa meningkat hingga Rp300.000 atau lebih.
Proses pembuatan surat kesehatan di rumah sakit daerah relatif sederhana, tetapi mungkin sedikit berbeda di setiap rumah sakit.
Berikut adalah tahapan umum yang biasanya harus Anda lalui:
Anda harus mendaftar terlebih dahulu di bagian pendaftaran rumah sakit.
Di sini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menunjukkan identitas diri, seperti KTP atau kartu identitas lainnya.
Setelah registrasi, Anda akan menjalani pemeriksaan fisik dasar oleh dokter.
Pemeriksaan ini biasanya meliputi pengukuran tekanan darah, tinggi dan berat badan, serta pemeriksaan umum kondisi kesehatan Anda.
Tergantung pada kebutuhan surat kesehatan Anda, dokter mungkin akan merekomendasikan pemeriksaan tambahan seperti tes darah, tes urine, atau pemeriksaan radiologi.
Misalnya, untuk keperluan pembuatan SIM, Anda mungkin perlu menjalani tes buta warna atau tes mata lainnya.
Setelah semua pemeriksaan selesai, dokter akan menyusun hasil pemeriksaan dan membuat surat kesehatan.
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat kesehatan bisa bervariasi, mulai dari beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung dari rumah sakit dan jenis pemeriksaan yang dilakukan.
Baca Juga: Rincian Biaya Cek Lab HIV di Puskesmas Jakarta untuk Tes Kesehatan
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR