Sumarno menilai, pentingnya peran pengawasan Pemprov Jateng untuk penerapan HET yang sudah diputuskan itu.
“Harapannya nanti dengan HET ini, semua kepentingan ini terpenuhi. HET di lapangan dipatuhi dan semua itu bisa mematuhi itu. Kemarin itu kan kita mengendalikan agak sulit,” imbaunya.
Pemprov Jawa Tengah imbuhnya, bakal memastikan dan mengontrol distribusi agar tidak ada pengecer yang menjual di atas HET.
“Kalau itu kita koordinasi dengan semua pihak buat kendalikan. Kita memastikan jangan sampai ada pengecer yang jual di atas harga itu,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Gas LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18.000, Sekda Jateng: Menyesuaikan Saja"
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR