Nakita.id - Berapa biaya mengganti STNK yang hilang kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan dan harus selalu dibawa saat berkendara.
Namun, tidak jarang pemilik kendaraan mengalami kehilangan STNK, baik karena terjatuh, terselip, atau dicuri.
Kehilangan STNK bisa menjadi masalah serius, karena tanpa dokumen ini, pengendara bisa terkena sanksi hukum jika terjaring razia lalu lintas.
Lantas, bagaimana prosedur mengganti STNK yang hilang?
Apa saja persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi?
Melansir dari berbagai sumber, ini adalah penjelasan mengenai biaya mengganti STNK yang hilang.
Yuk simak!
1. Kendaraan roda 2 atau 3
- Biaya penerbitan STBK: Rp100.000
Baca Juga: Biaya Mengganti Septic Tank Apakah Mahal? Ini Kisaran Sesuai Kebutuhan
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR