Nakita.id - Berapa biaya mengganti STNK yang hilang kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan dan harus selalu dibawa saat berkendara.
Namun, tidak jarang pemilik kendaraan mengalami kehilangan STNK, baik karena terjatuh, terselip, atau dicuri.
Kehilangan STNK bisa menjadi masalah serius, karena tanpa dokumen ini, pengendara bisa terkena sanksi hukum jika terjaring razia lalu lintas.
Lantas, bagaimana prosedur mengganti STNK yang hilang?
Apa saja persyaratan dan biaya yang harus dipenuhi?
Melansir dari berbagai sumber, ini adalah penjelasan mengenai biaya mengganti STNK yang hilang.
Yuk simak!
1. Kendaraan roda 2 atau 3
- Biaya penerbitan STBK: Rp100.000
Baca Juga: Biaya Mengganti Septic Tank Apakah Mahal? Ini Kisaran Sesuai Kebutuhan
- Biaya pengesahan STNK: Rp25.000
2. Kendaraan roda 4 atau lebih
- Biaya penerbitan STBK: Rp200.000
- Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Melansir laman resmi polri.go.id, berikut ulasan mengenai persyaratan mengurus STNK yang hilang atau rusak:
- Formulir permohonan di kantor Samsat
- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian
- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
- BPKB atau fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi jika kendaraan belum lunas dan surat keterangan leasing
- Asli dan fotokopi e-KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi STNK jika ada
Baca Juga: Biaya Les SKD CPNS di Skill Academy Mahal? Lihat Dulu Manfaatnya
Mengurus STNK yang hilang memang memerlukan waktu, tenaga, dan biaya.
Namun, dengan mengikuti prosedur yang tepat dan menyiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap, proses ini bisa berjalan lebih lancar.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti STNK yang hilang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000, tergantung jenis kendaraan, ditambah biaya administrasi dan pajak yang belum dibayar jika ada.
Untuk menghindari kerepotan ini, pastikan STNK selalu disimpan dengan aman dan tidak mudah hilang.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR