- Hak Warga Negara
Setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam upaya bela negara dan menjaga keutuhan serta kedaulatan Indonesia.
Ini bisa diwujudkan melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan yang memajukan persatuan bangsa.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
- Kewajiban Warga Negara
Wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara menghormati perbedaan yang ada, termasuk perbedaan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Warga negara harus memiliki sikap toleransi terhadap keragaman dan berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menghargai perbedaan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan persatuan yang kokoh.
- Hak Warga Negara
Setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam pemilihan umum (pemilu) jika sudah memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.
Pemilu merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi politik melalui perwakilan, dan warga negara berhak memilih atau dipilih dalam pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 189 PKN Kelas 10 SMA Kurmer Paling Lengkap!
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR