Pelamar harus masuk ke akun mereka di laman sscasn.bkn.go.id.
Setelah login, buka halaman resume pendaftaran dan gulir ke bawah untuk menemukan opsi “Ajukan Sanggah”.
Pada halaman form sanggah, pelamar akan melihat informasi mengenai persyaratan yang dinyatakan tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk mengisi alasan sanggah.
Pada kolom alasan sanggah, pelamar diminta memberikan penjelasan terkait alasan sanggah mereka.
Alasan sanggah harus disertai bukti yang kuat dan didasarkan pada dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar menyadari bahwa kesalahan berasal dari mereka sendiri, maka penggunaan fitur sanggah tidak disarankan, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Sebelum melanjutkan, pastikan semua informasi yang diisi dalam form sanggah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara alasan sanggah dan dokumen yang diunggah, pelamar harus siap menanggung segala risiko hukuman yang mungkin ditimbulkan.
Setelah yakin dengan isi sanggahan, pelamar dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
Sistem akan menampilkan peringatan untuk memastikan pelamar benar-benar yakin ingin mengakhiri dan mengirimkan sanggahan.
Setelah proses submit, pelamar akan melihat notifikasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil dilakukan.
Setelah itu, pelamar diminta untuk me-refresh halaman resume untuk memastikan bahwa sanggahan telah terdaftar dan diterima.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR