Nakita.id - Kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang melibatkan Yudha Arfandi sebagai terdakwa, terus menjadi sorotan publik.
Konflik emosional antara pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa semakin mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, terhadap Yudha Arfandi.
Tuntutan ini memicu reaksi keras dari kedua belah pihak, dengan keluarga terdakwa merasa kecewa dan menganggap tuntutan tersebut sebagai tindakan yang berlebihan.
Setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024, keluarga Yudha Arfandi menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan JPU.
Mereka merasa bahwa hukuman mati adalah keputusan yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan peran Yudha dalam kasus ini.
Budi Ahmad, ayah Yudha Arfandi, mengungkapkan perasaannya kepada media setelah persidangan berlangsung.
"Lebay itu Jaksa, sudah itu doang," ujar Budi Ahmad dengan nada kesal.
Baginya, JPU telah bersikap terlalu keras dalam memberikan tuntutan kepada anaknya.
Pihak keluarga juga menyayangkan bahwa situasi ini membuat Yudha seakan-akan menjadi satu-satunya pihak yang harus menanggung semua kesalahan, tanpa mempertimbangkan kompleksitas kasus tersebut.
Kekecewaan dari keluarga Yudha semakin memuncak setelah persidangan, di mana mereka merasa bahwa tuntutan ini terlalu cepat diputuskan tanpa adanya proses yang lebih mendalam untuk memahami situasi yang sebenarnya.
Mereka berharap bahwa hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek lain yang mungkin dapat meringankan hukuman Yudha Arfandi dalam vonis akhir yang akan diputuskan nanti.
Baca Juga: 3 Bocah Terpeleset hingga Tenggelam di Sungai, 1 Anak Masih Hilang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR