Nakita.id - Belakangan ini, sosial media digegerkan dengan video viral tindak asusila yang dilakukan oknum guru dan murid di Gorontalo.
Video tersebut melibatkan oknum Guru berusia 57 tahun dengan seorang murid perempuan.
Video yang berdurasi 5 menit tersebut memperlihatkan tindak asusila antara guru dan siswa yang berhubungan seksual.
Setelah video tersebut viral, guru berinisial DH tersebut langsung dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas.com, tindak asusila tersebut sudah dilakukan berulang kali.
DH telah mendekati korban yang masih berusia di bawah umur sejak tahun 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," ungkap penyidik PPA Gorontalo, Brigadir Polisi Jabal Nur.
Kejadian serupa terualng kembali pada Januari 2024 di ruangan milik DH.
Penyidik mengatakan kalau keduanya memiliki hubungan asmara.
Murid perempuan tersebut adalah seorang yatim piatu dan terbuai dengan perhatian yang diberikan DH.
Karena viralnya kasus ini, istilah grooming ramai dibahas di sosial media.
Baca Juga: Cerita Viral Nessa Salsa, 6 Bulan Menikah Tapi 'Tak Disentuh' Suami
Apa itu grooming yang menggambarkan kondisi guru dan murid tersebut? Ini penjelasannya seperti dilansir dari berbagai sumber.
Grooming adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh seseorang, sering kali orang dewasa, untuk mendekati dan membentuk hubungan dengan anak atau remaja, dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara seksual.
Tindakan ini bisa terjadi secara online maupun offline, dan pelaku sering kali menggunakan manipulasi emosional untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Dalam konteks yang lebih luas, grooming adalah salah satu ancaman serius terhadap keselamatan anak di era sekarang.
Meski grooming bukan fenomena baru, dengan perkembangan teknologi dan internet, pelaku semakin memiliki banyak cara untuk mendekati dan memanipulasi anak tanpa perlu bertemu secara langsung.
Pelaku grooming biasanya melakukan beberapa tahap dalam usahanya untuk mengeksploitasi korban. Berikut adalah tahapan yang umum dilakukan pelaku grooming:
1. Mencari Target
Pada tahap ini, pelaku mencari anak-anak atau remaja yang rentan.
Mereka bisa mendekati anak-anak melalui platform media sosial, game online, atau forum diskusi.
Target yang diincar biasanya anak yang memiliki masalah emosional, kesepian, atau sedang mencari perhatian dan dukungan emosional.
2. Membangun Kepercayaan
Baca Juga: Tersebar Voice Note Dokter Aulia Korban Bullying, 'Bener-bener Kacau'
Setelah menemukan target, pelaku mulai membangun hubungan dengan anak tersebut.
Mereka sering kali berpura-pura menjadi teman, mentor, atau orang yang peduli terhadap kondisi emosional korban.
Dalam tahap ini, pelaku akan mendengarkan masalah anak, memberikan nasihat, dan menampilkan diri sebagai orang yang dapat dipercaya.
3. Isolasi Emosional
Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku akan berusaha mengisolasi korban dari lingkungannya, seperti keluarga atau teman-teman.
Mereka mungkin memberi tahu korban bahwa hanya mereka yang bisa memahami dan mendukung anak tersebut.
Pelaku juga bisa meminta anak untuk tidak menceritakan hubungan mereka kepada siapa pun, menciptakan rasa ketergantungan emosional.
4. Memperkenalkan Topik Seksual
Pada tahap ini, pelaku mulai memperkenalkan topik-topik seksual dalam percakapan.
Hal ini bisa dilakukan secara bertahap, mulai dari hal-hal yang tampak tidak berbahaya, seperti membicarakan hubungan romantis, hingga ke percakapan yang lebih eksplisit.
Pelaku menggunakan teknik manipulatif untuk membuat korban merasa bahwa ini adalah hal yang normal atau bagian dari hubungan mereka.
Baca Juga: Apa Itu MPox? Kepanjangannya Monkey Pox, Hati-hati Bisa Menular!
5. Eksploitasi
Tahap terakhir adalah eksploitasi seksual, di mana pelaku mulai memaksa atau memanipulasi korban untuk melakukan tindakan seksual.
Eksploitasi ini bisa berupa permintaan foto atau video tidak senonoh, mengajak korban untuk bertemu langsung, atau tindakan lain yang melibatkan kontak fisik maupun non-fisik.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challange Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR