Nakita.id - Pada Senin, 30 September 2024, Laura Meizani, anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani, menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang melibatkan laporan pidana yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, mantan kekasih Laura.
Dalam proses visum tersebut, Laura didampingi oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menyatakan bahwa hasil visum sudah diketahui oleh pihaknya, meski ia tidak bisa mengungkapkan detail hasil tersebut kepada publik.
Menurut keterangan Fahmi Bachmid, hasil visum terhadap Laura sudah diterima oleh Nikita.
Namun, Fahmi enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil tersebut kepada media.
"Hasilnya seperti apa, saya maaf tidak bisa menyampaikan. Yang jelas, hasilnya Nikita sudah tahu," ujar Fahmi saat berada di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).
Sementara itu, Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai sosok publik figur yang penuh kontroversi dan sering berurusan dengan hukum, tampaknya sangat emosional dengan hasil visum tersebut.
Meski Fahmi tidak secara detail mengungkapkan reaksi Nikita, ia menyebutkan bahwa Nikita menunjukkan kemarahan sebagai seorang ibu yang mengetahui kondisi anaknya.
"Dari kalimat-kalimatnya Anda bisa paham gimana geramnya seorang ibu mengetahui gimana keadaan anak yang sangat disayanginya," jelas Fahmi.
Laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, berkaitan dengan dugaan serius, yaitu persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Nikita menuduh Vadel telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak, serta sejumlah pelanggaran lain yang terkait dengan kesehatan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice, Pihak Nikita Mirzani Ogah 'Mimpi!'
Menurut Fahmi Bachmid, visum yang dijalani oleh Laura merupakan bagian dari proses pelaporan tersebut, yang dilakukan Nikita berdasarkan Pasal 76D dan Pasal 77A Undang-undang Perlindungan Anak.
Selain itu, Nikita juga melaporkan Vadel atas dugaan pelanggaran Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang Kesehatan.
Dalam laporannya, Nikita mengacu pada beberapa pasal terkait, termasuk Pasal 346 KUHP yang terkait dengan aborsi dan Pasal 81 KUHP yang menyangkut tindakan kriminal terhadap anak di bawah umur.
Di sisi lain, Vadel Badjideh membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Vadel secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim apalagi menghamili Laura Meizani.
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada media pada 20 September 2024, Vadel menegaskan,
"Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab."
Selain membantah tuduhan persetubuhan dan aborsi, Vadel juga mengajukan permintaan penundaan klarifikasi yang semula dijadwalkan pada 27 September 2024.
Kuasa hukum Vadel mengajukan alasan kesehatan untuk penundaan tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menjadwalkan ulang klarifikasi.
Pihak kepolisian telah menjadwalkan ulang proses klarifikasi terhadap Vadel Badjideh pada 4 Oktober 2024.
Pihak berwenang berharap Vadel hadir sesuai jadwal untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian menunggu kedatangan Vadel untuk menjalani proses klarifikasi pada tanggal yang telah ditentukan.
"Kita tunggu saja 4 Oktober," kata Nurma Dewi.
Selain klarifikasi terhadap Vadel, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini.
Hingga saat ini, terdapat 11 saksi yang telah memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita.
Salah satu saksi yang menarik perhatian publik adalah anak dari aktor senior Tio Pakusadewo yang berinisial A.
Ia diketahui sebagai teman dekat Laura dan dianggap mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh Laura.
Selain A, pihak kepolisian juga akan memeriksa pengelola apartemen tempat Laura tinggal sebagai saksi tambahan.
Pemeriksaan terhadap pengelola apartemen dijadwalkan akan dilakukan pada 3 Oktober 2024.
Kasus yang melibatkan Laura Meizani dan Vadel Badjideh ini bukan hanya menjadi perhatian media karena melibatkan figur publik seperti Nikita Mirzani, tetapi juga menyoroti masalah yang lebih besar, yakni perlindungan anak di Indonesia.
Undang-undang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan tindakan yang merugikan anak di bawah umur.
Laporan Nikita terhadap Vadel, yang mencakup pasal-pasal terkait perlindungan anak, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.
Baca Juga: Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi, Kakak Nikmir Curiga Ini
Proses hukum yang berlangsung menjadi salah satu ujian penting dalam menegakkan perlindungan terhadap anak.
Bagi masyarakat, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak anak, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh Nikita terhadap Vadel.
Kasus hukum yang melibatkan Laura Meizani, anak dari Nikita Mirzani, dan Vadel Badjideh terus berlanjut dengan tahapan-tahapan yang masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Dengan hasil visum yang sudah diterima dan jadwal klarifikasi yang akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan menjadi sorotan media dan publik.
Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta kebenaran dapat terungkap demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas, dan diharapkan kasus ini dapat memberikan pelajaran penting dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Visum Lolly Keluar! Pede Nikita Mirzani: 'Vadel Masuk Penjara'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR