Nakita.id - Perawatan gigi adalah aspek penting dalam menjaga kesehatan mulut dan penampilan.
Salah satu bentuk perawatan gigi yang banyak diminati saat ini adalah pemasangan behel atau kawat gigi.
Behel digunakan untuk merapikan gigi yang tidak rata, terlalu maju, atau berantakan, dan membantu memperbaiki fungsi gigi serta estetika wajah.
Meskipun begitu, biaya pasang behel di klinik atau rumah sakit gigi swasta sering kali terbilang cukup mahal bagi sebagian orang.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perawatan gigi yang lebih terjangkau, kini beberapa Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) menawarkan layanan pasang behel dengan biaya yang lebih ekonomis.
Artikel ini akan membahas tentang biaya pasang behel di Puskesmas, proses perawatannya, serta mengapa Puskesmas bisa menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan ortodonti dengan harga terjangkau.
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk perawatan gigi.
Layanan di Puskesmas lebih terjangkau karena didukung oleh pemerintah, sehingga biaya perawatan yang ditawarkan, termasuk pemasangan behel, relatif lebih rendah dibandingkan dengan klinik gigi swasta atau rumah sakit.
Beberapa alasan memilih Puskesmas untuk pemasangan behel adalah salah satu keunggulan utama dari pemasangan behel di Puskesmas adalah biayanya yang lebih ekonomis.
Hal ini dikarenakan Puskesmas bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat luas, termasuk pelayanan gigi.
Meskipun harganya lebih murah, dokter gigi di Puskesmas memiliki kompetensi yang sama dengan dokter gigi di klinik swasta atau rumah sakit.
Baca Juga: Biaya Pasang Behel di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pakai BPJS Bisa?
Banyak dokter gigi di Puskesmas telah mengikuti pelatihan dan pendidikan khusus dalam bidang ortodonti (pemasangan behel) serta memiliki izin praktik.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR