Isu lainnya adalah tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan Baim terhadap Paula sebagai alasan perceraian.
Namun, Paula membantah tuduhan tersebut, dan pihaknya menganggap informasi yang sudah tersebar di publik ini sangat merugikan.
Terkait tuduhan tersebut, Alvon menilai bahwa privasi kliennya perlu dilindungi, karena hal ini bersifat pribadi dan seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Majelis hakim mengarahkan pihak Paula untuk menyampaikan keberatan mereka secara tertulis.
Keputusan mengenai format sidang dan permohonan akses anak akan dibahas dalam sidang berikutnya.
Baim dan Paula, yang menikah sejak 2018, telah mengalami beberapa kali proses mediasi yang sayangnya gagal, sehingga persidangan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan talak cerai.
Sidang pertama perceraian mereka berlangsung pada 30 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berbagai isu utama yang diperdebatkan antara kedua belah pihak memperlihatkan adanya ketegangan yang tinggi, dan sorotan publik terus tertuju pada kasus ini, mengingat Baim dan Paula adalah figur publik dengan banyak penggemar.
Sidang perceraian ini tidak hanya menjadi perhatian media, tetapi juga masyarakat luas.
Permintaan Paula untuk menggelar sidang secara e-court mencerminkan kekhawatiran terhadap privasi dan ekspos media yang tidak terkendali.
Di sisi lain, permintaan Baim untuk sidang offline menggambarkan pandangannya terhadap kejelasan dan ketertiban hukum yang bisa dipertahankan dengan sidang langsung.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR