- Buka https://layanan.pln.co.id/, pilih menu "Permohonan," lalu klik opsi "Pasang Baru" pada bagian Web Korporasi PLN.
- Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pemasangan baru. Klik “Setuju” dan konfirmasi dengan “OK” pada kolom Informasi.
- Isi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk proses pemasangan baru.
- Masukkan rincian layanan (tarif dan daya yang diinginkan) dan klik "Hitung Biaya" untuk melihat estimasi biaya sesuai permohonan.
- Simpan permohonan dan lakukan konfirmasi melalui email.
- Pembayaran biaya penyambungan dapat dilakukan melalui berbagai saluran pembayaran yang tersedia.
- Setelah pembayaran selesai, petugas PLN akan datang untuk memasang kWh meter di lokasi pelanggan.
Baca Juga: Biaya dan Bunga Pinjol Legal di Indonesia Terbaru 2024 Mulai 0,3%
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR