Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa tuntutan nafkah Rp 20 juta per bulan dianggap cukup wajar dan sesuai dengan kebutuhan dua anak mereka.
Minola juga menegaskan bahwa tuntutan ini tidak berlebihan, mengingat kebutuhan dasar anak-anak yang meliputi pendidikan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya yang memerlukan dana yang memadai.
“Angka Rp 20 juta per bulan untuk dua anak itu rasional dan tidak terlalu mencolok. Itu cukuplah untuk dua anak, masing-masing Rp 10 juta,” jelas Minola.
Dari sini, tampak bahwa kedua belah pihak berusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil dalam menyusun tanggung jawab Andrew sebagai ayah.
Perjalanan panjang cinta Andrew dan Dewi dimulai dari hubungan pacaran selama lima tahun, hingga akhirnya menikah pada 8 April 2017.
Pernikahan yang telah berjalan tujuh tahun ini, sayangnya, mengalami masalah di tengah jalan.
Menurut informasi yang beredar, di tengah kehamilan anak kedua mereka, Tengku Dewi mengungkapkan adanya perselingkuhan dari pihak Andrew.
Perselingkuhan ini menjadi titik balik dalam hubungan mereka, dan Dewi akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai pada 6 Juni 2024.
Gugatan cerai Dewi awalnya mengalami hambatan administrasi dan sempat gugur karena adanya miskomunikasi antara pihaknya dan pengadilan.
Namun, setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli, Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya.
Proses ini menunjukkan bahwa Dewi telah berusaha untuk mempertahankan hubungan, namun pada akhirnya, situasi yang terjadi memaksanya untuk melanjutkan gugatan.
Baca Juga: Rujuk? Tengku Dewi Ternyata Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR