Nakita.id - Andrew Andika dan Tengku Dewi kini sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Setelah menikah selama tujuh tahun dan membangun keluarga dengan dua anak, pasangan ini menghadapi tantangan baru dalam hubungan mereka.
Konflik rumah tangga yang terungkap ke publik berujung pada gugatan cerai dari Tengku Dewi.
Tak hanya itu, Dewi juga menggugat hak asuh anak dan menuntut nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan untuk kebutuhan dua anak mereka.
Pada sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, menyampaikan bahwa selain perceraian, pihak Dewi mengajukan tuntutan hak asuh serta nafkah anak.
Dalam pernyataannya, Ricci menyebutkan bahwa besaran nafkah yang diminta adalah Rp 20 juta per bulan.
Jumlah ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan harian serta biaya pendidikan kedua anak pasangan tersebut.
Andrew, yang hadir di sidang bersama kuasa hukumnya, menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi tuntutan nafkah tersebut.
Ia menegaskan bahwa ia siap dan mampu untuk memberikan nafkah sebesar yang diminta Dewi, yaitu Rp 20 juta per bulan, yang akan dibagi rata masing-masing Rp 10 juta untuk kedua anaknya.
“Ya, aku menyanggupi,” kata Andrew. Pernyataan ini disambut baik oleh Tengku Dewi, yang merasa bersyukur karena Andrew bersedia memenuhi tuntutan tersebut demi kesejahteraan anak-anak mereka.
“Alhamdulillah, dia menyanggupi,” ungkap Dewi, penuh harap agar mantan suaminya ini bisa bertanggung jawab sebagai ayah di masa depan.
Baca Juga: Jatuh Tertimpa Tangga, Istri Lanjutkan Proses Cerai Saat Andrew Andika Terseret Kasus Narkoba
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa tuntutan nafkah Rp 20 juta per bulan dianggap cukup wajar dan sesuai dengan kebutuhan dua anak mereka.
Minola juga menegaskan bahwa tuntutan ini tidak berlebihan, mengingat kebutuhan dasar anak-anak yang meliputi pendidikan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya yang memerlukan dana yang memadai.
“Angka Rp 20 juta per bulan untuk dua anak itu rasional dan tidak terlalu mencolok. Itu cukuplah untuk dua anak, masing-masing Rp 10 juta,” jelas Minola.
Dari sini, tampak bahwa kedua belah pihak berusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil dalam menyusun tanggung jawab Andrew sebagai ayah.
Perjalanan panjang cinta Andrew dan Dewi dimulai dari hubungan pacaran selama lima tahun, hingga akhirnya menikah pada 8 April 2017.
Pernikahan yang telah berjalan tujuh tahun ini, sayangnya, mengalami masalah di tengah jalan.
Menurut informasi yang beredar, di tengah kehamilan anak kedua mereka, Tengku Dewi mengungkapkan adanya perselingkuhan dari pihak Andrew.
Perselingkuhan ini menjadi titik balik dalam hubungan mereka, dan Dewi akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai pada 6 Juni 2024.
Gugatan cerai Dewi awalnya mengalami hambatan administrasi dan sempat gugur karena adanya miskomunikasi antara pihaknya dan pengadilan.
Namun, setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli, Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya.
Proses ini menunjukkan bahwa Dewi telah berusaha untuk mempertahankan hubungan, namun pada akhirnya, situasi yang terjadi memaksanya untuk melanjutkan gugatan.
Baca Juga: Rujuk? Tengku Dewi Ternyata Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika
Sebagai seorang ibu, Dewi tetap mengutamakan kesejahteraan anak-anaknya meskipun hubungannya dengan Andrew sedang di ujung perpisahan.
Dalam pernyataannya, Dewi berharap agar Andrew tetap bertanggung jawab dan mampu memberikan yang terbaik untuk kedua anak mereka.
Menurut Dewi, ia berharap agar mantan suaminya dapat menunaikan kewajiban sebagai seorang ayah yang bertanggung jawab.
“Iya, dia menyanggupi alhamdulillah. Semoga bertanggung jawab ya karena anak-anak ke depannya masih panjang,” harap Dewi.
Proses perceraian ini tentu bukan hal yang mudah bagi kedua belah pihak, apalagi dengan adanya anak-anak yang masih kecil.
Tuntutan hak asuh dan nafkah anak kerap menjadi bagian yang paling kompleks dalam proses perceraian pasangan yang memiliki anak.
Dalam situasi seperti ini, pengadilan akan mempertimbangkan berbagai faktor untuk menentukan siapa yang berhak atas hak asuh dan bagaimana pembagian tanggung jawab finansial diatur demi kepentingan anak-anak.
Hak asuh anak sering kali diberikan kepada ibu, terutama bila anak-anak masih berada dalam usia dini.
Meski demikian, peran ayah tetap penting, dan banyak pasangan yang pada akhirnya memilih untuk berbagi hak asuh atau menciptakan sistem kunjungan yang memungkinkan kedua orang tua untuk tetap hadir dalam kehidupan anak-anak mereka.
Kasus perceraian yang melibatkan selebriti seperti Andrew Andika dan Tengku Dewi selalu menarik perhatian publik.
Banyak yang ikut memberikan dukungan kepada Dewi dan anak-anaknya, berharap agar mereka bisa melalui masa sulit ini dengan tegar.
Baca Juga: Andrew Andika Tak Mau Cerai karena Tak Ingin Anaknya Tumbuh di Keluarga Broken Home
Publik juga berharap agar proses perceraian ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kedua anak mereka.
Meskipun konflik rumah tangga mereka terpublikasikan, baik Andrew maupun Dewi tampak berusaha untuk tetap fokus pada kesejahteraan anak-anak mereka.
Kesanggupan Andrew untuk memberikan nafkah anak sesuai tuntutan Dewi diharapkan menjadi langkah positif menuju penyelesaian masalah, sehingga kedua belah pihak bisa saling menghormati demi kepentingan bersama.
Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi adalah proses yang sulit dan penuh tantangan.
Namun, dengan adanya kesanggupan Andrew untuk memberikan nafkah dan keinginan Dewi agar Andrew menjadi ayah yang bertanggung jawab, harapannya adalah bahwa mereka dapat menemukan cara untuk terus mendukung anak-anak mereka secara penuh.
Meskipun perjalanan pernikahan mereka harus berakhir, tanggung jawab sebagai orang tua adalah komitmen seumur hidup yang akan terus mengikat mereka.
Baca Juga: Huru-hara Kehidupan Andrew Andika, Sekarang Selingkuh Saat Istri Hamil Anak Kedua
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR