Nakita.id - Nasib Lolly, anak Nikita Mirzani belum diketahui apakah akan pulang ke rumah sang ibu atau tidak.
Seperti sudah ramai diberitakan, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly kini berada di safe house atau rumah aman.
Ini dilakukan agar Lolly mendapatkan pendampingan selama kasusnya berjalan.
Lolly berada di safe house sejak 19 September 2024 kemarin setelah dijemput paksa oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani diketahui telah membuat laporan polisi dengan Vadel Badjideh sebagai terlapor.
Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan aborsi pada anaknya yang masih di bawah umur.
Laporan Nikita Mirzani ini pun sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, Vadel Badjideh berpotensi naik status menjadi tersangka.
Ditanya mengenai bagaimana nasib Lolly nanti, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan keterangan.
Fahmi mengatakan kalau saat ini Lolly masih doalam proses pemeriksaan.
Ia berujar kalau penyidik yang akan lebih paham mengenai kondisi anak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Update Kasus Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ajukan Konfrontir
"Ini kan dalam proses pemeriksaan, proses penyidikan, pasti yag memahami nanti dari pihak penyidik," kata Fahmi seperti dikutip dari Tribun Seleb.
Fahmi menjelaskan kalau kepulangan Lolly ke rumah Nikita Mirzani masih dalam proses.
Nikita Mirzani menunggu proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan.
"Apakah tetap di rumah aman, atau di rumah Nikita, apakah masih diperlukan dia tetap di rumah aman," sambungnya.
Fahmi menjelaskan dia tidak bisa memberikan keterangan yang pasti.
Mengingat itu bukan ranah atau kewenangannya.
"Saya tidak bisa memberikan jawaban."
"Karena saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan," tukasnya.
Fahmi juga tidak tahu apakah Lolly ingin kembali ke rumah Nikita Mirzani atau tidak.
Ia mengaku akan menanyakan lebih dulu pada remaja 17 tahun tersebut.
"Nanti kalau ketemu Laura saya tanyakan," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter yang Lakukan USG pada Lolly Anak Nikita Mirzani Dimintai Keterangan Polisi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR