Nakita.id - Perkembangan teknologi di Indonesia mendorong perlunya regulasi yang jelas terkait perlindungan anak di dunia digital.
Saat ini, pemerintah tengah merancang kebijakan yang dapat menjadi landasan dalam mengatur batas usia anak untuk mengakses media sosial.
Jika regulasi ini diterapkan, maka perlu ada mekanisme verifikasi usia yang ketat dari platform digital, serta peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua guna memastikan penerapannya berjalan efektif.
Pengaturan Usia dalam Akses Internet
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dalam lima tahun terakhir, jumlah masyarakat yang memiliki akses internet meningkat dari 64,8% pada 2018 menjadi 79,5% pada 2024.
Dari total 221,5 juta pengguna internet di Indonesia, sebanyak 48,10% merupakan anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 32,1% anak pernah membagikan informasi pribadinya kepada orang asing secara daring, sementara 24% anak bahkan bertemu langsung dengan orang yang awalnya hanya mereka kenal di internet.
Tata Sudrajat, Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media – Save the Children Indonesia, menekankan bahwa tantangan utama dalam dunia digital adalah menyeimbangkan hak anak untuk mengakses informasi dengan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan.
Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
Pentingnya Pembatasan Usia dan Perlindungan Digital
Regulasi terkait batas usia dalam penggunaan internet, khususnya media sosial, menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko seperti kecanduan gadget, paparan konten berbahaya, perundungan siber, dan tindak kekerasan daring.
Baca Juga: Cetak Akta Kelahiran Online Dukcapil, Tak Perlu Antre Panjang Lagi!
Anak-anak harus mendapatkan akses yang aman sehingga mereka dapat memanfaatkan internet untuk pembelajaran dan perkembangan yang positif.
Namun, pembatasan usia saja tidak cukup.
Upaya ini harus disertai dengan edukasi, reformasi hukum, serta mekanisme pengawasan yang kuat.
Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital:
1. Meningkatkan Literasi Digital
Orang tua perlu memahami cara mendampingi anak saat berinternet, memberikan wawasan tentang manfaat serta risiko dunia digital, dan membimbing anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.
2. Pembatasan Screen Time dan Ruang Digital
Selain mengatur durasi penggunaan gadget, orang tua juga perlu memastikan bahwa lingkungan digital anak tetap sehat dan produktif.
Pola interaksi dalam keluarga juga berperan penting—orang tua yang kecanduan gawai dapat melemahkan hubungan emosional dengan anak.
3. Pengawasan Terhadap Konten Digital
Perusahaan teknologi harus memiliki tanggung jawab dalam memastikan anak-anak tidak mengakses konten berbahaya dengan meningkatkan sistem pemfilteran dan pemblokiran.
Baca Juga: Rincian Biaya Pasang Internet di Rumah Kos Agar Hemat Begini Caranya
4. Melibatkan Anak dalam Kebijakan Digital
Anak-anak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat slot qris mereka dalam perumusan kebijakan terkait dunia digital agar regulasi yang dibuat tetap memperhatikan perspektif mereka.
5. Mitigasi Dampak Negatif Media Sosial
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi anak dan menurunkan fokus belajar. Oleh karena itu, perlu adanya batasan yang jelas untuk menghindari dampak negatif ini.
6. Penegakan Regulasi yang Kuat
Peraturan yang jelas dan mekanisme penegakan hukum yang ketat diperlukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di dunia digital.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari Internet Tanpa Perlu Modal, Coba Yuk!
Dukung Pendidikan dengan Berbagi Serunya Berilmu untuk Wujudkan Mimpi di Masa Depan
Source | : | Save the Children Indonesa |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR