Tabloid-Nakita.com - Lebih dari 100 wanita di AS menuntut produsen pil KB. Mereka menuduh produsen menjual kemasan pil yang salah sehingga terjadi kehamilan tak diinginkan. Artinya, perusahaan pil KB dituntut karena kehamilan tak diinginkan.
Sebanyak 113 wanita dari 28 negara bagian di AS yang mengalami kehamilan tak diinginkan menuntut Qualitest Pharmaceuticals untuk ganti rugi jutaan dolar. Mereka menuduh pil KB itu tertukar sehingga para wanita mengonsumsi pil plasebo di waktu yang salah.
Baca : 5 tanda mengandung bayi laki-laki
Qualitest diberitakan pernah menarik 1,4 juta kemasan pil KB untuk kesalahan pengemasan pada 2011.
Pil plasebo dimaksudkan diminum pada saat mereka mengalami menstruasi tetapi tuntutan hukum mengatakan pil dalam kemasan diputar 180 derajat, membalik orientasi tablet mingguan. Alhasil, wanita tak terlindungi kontrasepsi yang memadai.
Dalam pernyataan kepada ABC, Endo Pharmaceuticals, perusahaan induk Qualitest mengatakan,"Komitmen kami adalah keamanan untuk pasien dan kami secara serius menggarap keamanan produk. Tidak ada penarikan produk baru. Penarikan yang menjadi dasar tuntutan hukum murni sukarela dan terjadi lebih dari empat tahun lalu pada September 2011," katanya.
Baca : Duh ibu hamil pajang foto kegugurannya di facebook
Lebih lanjut dijelaskan, penarikan sukarela terjadi didasarkan pada sejumlah kecil kemasan pil yang diproduksi oleh pabrik yang dikontrak eksternal. Endo sudah mengonfirmasi hanya ada satu kemasan yang cacat dan terjual kepada konsumen.
"Pengadilan sudah membatalkan kasus yang timbul dari penarikan itu karena penggugat tidak dapat membuktikan ia membeli kemasan cacat."
Sumber : Kompas Female
KOMENTAR