Pengguna media sosial harus lebih jeli dan teliti ketika melihat sebuah akun atau konten yang sekiranya akan "berbahaya".
Dilansir dari NU Online, Ciri-ciri kelompok terorisme yang beraksi melalui media sosial adalah provokasi.
BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Gendong Sang Anak, Penampilannya Saat Belum Mandi Jadi Sorotan
Kelompok radikal tersebut membangkitkan kebencian, kemarahan, permusuhan atau anti NKRI.
Selain itu, mereka juga melakukan pelecehan dan penghinaan pada simbol-simbol atau lembaga negara, seperti presiden/wakil presiden konstitusi, Pancasila, UUD 45, TNI/Polri, Densus 88 serta BNPT.
Karena itu pengguna media sosial harus mulai melek dan waspada terhadap konten-konten yang diperolehnya.
Jika menemukan akun atau konten yang mengarah pada hal-hal tersebut sebaiknya langsung melaporkan atau me-report.
Berikut ini cara me-report akun "berbahaya" yang bisa dilakukan Moms saat bermain media sosial.
BACA JUGA: Terungkap, Terduga Pelaku dan Kronologi Bom Bunuh Diri Surabaya
1. Report Akun Facebook
a. Masuk ke profile yang ingin di-report
b. Klik ikon titik tiga baris di sebelah kanan
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | youtube,Facebook,Instagram,Twitter,nakita |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR