Tabloid-Nakita.com - Berikut beberapa persyaratan dari Yayasan Sayap Ibu ketika orangtua hendak mengadopsi anak :
Untuk calon orangtua angkat:
1. Berstatus kawin dan berumur minimal 25 tahun, maksimal 45 tahun.
2. Pada saat mengajukan permohonan pengangkatan anak sekurang-kurangnya sudah menikah lima tahun dengan mengutamakan keadaannya sebagai berikut:
* Tidak mungkin mempunyai anak (dengan surat keterangan dokter kebidanan/dokter ahli), atau
* Belum mempunyai anak, atau
* mempunyai anak kandung seorang, atau
* mempunyai anak angkat seorang, dan tidak mempunyai anak kandung.
3. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial.
4. Berkelakuan baik berdasarkan surat keterangan dari Kepolisian RI.
5. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
6. Telah memelihara dan merawat anak yang bersangkutan sekurang-kurangnya:
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
KOMENTAR