Nakita.id - Meghan Markle ini telah resmi menjadi istri dari Pangeran Harry setelah prosesi pernikahan yang berlangsung pada Sabtu (19/05/18).
Meghan pun kini telah resmi menjadi anggota kerajaan dan memperoleh gelar dari Ratu Elizabeth.
Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat gelar Duke dan Duchess of Sussex berdasarkan informasi dari pihak istana.
BACA JUGA : Inilah Foto Kue Pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry, Mewah dan Indah!
Selain itu, Pangeran Harry juga akan mendapatkan gelar Skotlandia, Earl of Dumbarton.
Meghan pun diberikan sepasang emas Welsh yang sangat langka untuk cincin pernikahan dari Ratu Elizabeth.
Duke of Sussex sebetulnya bukanlah gelar pertama kali dalam sejarah keluarga kerajaan.
Sebelumnya gelar tersebut diberikan pada Pangeran Augustus Frederick, putra keenam Raja George III.
Pangeran Augusturs Frederic menikah dua kali namun dianggap melanggar undang-undang pernikahan 1772.
Oleh karen itu, pernikahannya dianggap tidak sah sehingga gelar tersebut tidak dapat diturunkan pada anak-anaknya.
BACA JUGA : Berbagai Penyebab Pleuritis yang Ditandai Nyeri Dada Sebelah
Sementara itu, gelar The Earl of Dumbarton telah tiada sejak tahun 1749.
Jika Ratu tidak memberi Harry gelar bangsawan, dia akan tetap mempertahankan gelarnya.
Ia masih akan dikenal sebagai HRH Prince Henry of Wales, dan istri barunya dikenal sebagai Princess Henry of Wales.
BACA JUGA : Dominan Pink, Begini Desain Kamar Baru Gempi Saat Disamper Rafathar
Sebagai informasi, Pangeran William dan istrinya Kate Middleton juga mendapat gelar dari ratu kelima setelah resmi menikah di tahun 2011 lalu.
Mereka mendapat gelar Duke dan Duchess of Cambridge.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | kompas,Hello! magazine |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR