Janin minggu ke-39 mencapai berat sekitar 3250 gram dengan panjang keseluruhan mencapai 49 cm. Seminggu kemudian, beratnya bertambah menjadi 3,3 kg dengan panjang antara 49-55 cm.
JANIN Minggu ke-39
Perkembangan janin minggu ke-39 sudah mencapai tingkat yang sempurna (fullterm). Tubuhnya sudah memenuhi seluruh ruangan rahim hingga nyaris tak punya ruang sisa untuk bergerak. Terlebih di minggu ke-40, kepala janin yang sudah turun ke rongga panggul, makin menekan selangkangan dan panggul.
BILIRUBIN
Sebelum lahir, bilirubin yang merupakan produk sisa dari sel darah merah janin dapat dengan mudah diangkut dari janin ke dalam peredaran darah ibu melalui plasenta. Namun begitu dilahirkan, bayi harus berjuang sendiri membuang bilirubin yang dihasilkan. Ketidakmampuannya membuang bilirubin inilah yang menimbulkan gangguan hiperbilirubin yang lebih dikenal dengan neonatus ikterus atau kulit kuning pada bayi baru lahir.
MENCEGAH POSTTERM
Di usia kehamilan ini, dokter yang menangani biasanya sudah siaga menjaga agar kehamilan jangan sampai postterm atau lewat waktu. Karena, plasenta tak akan mampu lagi menjalankan fungsinya, yaitu menyerap suplai makanan dan oksigen dari ibu untuk janin. Tak heran kalau bayi postterm umumnya berkulit kering/keriput atau malah mengelupas. Jadi, buang jauh-jauh anggapan bahwa dengan usia kehamilan yang lewat waktu, tumbuh-kembang bayi akan lebih bagus. Anggapan itu sama sekali tak benar!
Namun, kapan waktu persisnya plasenta mengalami penurunan fungsi sama sekali tak bisa diprediksi. Penurunan fungsi plasenta hanya bisa diketahui berdasarkan evaluasi terhadap fungsi dinamik janin minggu ke-39, arus darah, napas, dan gerak serta denyut jantungnya lewat pemeriksaan CTG (kardiotokografi), USG, maupun doppler. Dari hasil evaluasi tersebut akan dinilai, apakah memungkinkan dan memang sudah saatnya untuk memberi induksi persalinan. Kalau fungsi arus darahnya sudah tak baik, tentu tak dianjurkan untuk lahir per vaginam yang justru berisiko bayi mengalami hipoksia.
MENGENAL KEHAMILAN LEWAT WAKTU
Yang dimaksud kehamilan lewat waktu atau postterm adalah usia kehamilan yang melebihi fullweek (42 minggu). Akan tetapi belum tentu disertai tanda-tanda postmaturitas kehamilan, semisal infark atau perkapuran plasenta. Namun bila sudah ada infark yang berarti sirkulasi darah ibu ke janin terganggu, maka bayi harus segera dilahirkan. Meski infark plasenta bisa saja disebabkan penyakit lain seperti sindrom ACA (kelainan pembekuan darah) dan darah tinggi.
Biasanya, kehamilan postterm terjadi pada mereka yang siklus haidnya bukan 28 hari, seperti 38-45 hari atau malah amat panjang, semisal 2-3 bulan sekali baru haid. Sementara, penyebab mengapa si ibu tetap tak merasakan mulas atau memperlihatkan tanda-tanda persalinan meski sudah saatnya, boleh jadi karena faktor salah hitung atau memang karena hormon prostaglandinnya belum mencukupi tingkat yang dibutuhkan untuk memunculkan rasa mulas tadi.
Biasanya, dokter akan memberi toleransi waktu 1 minggu. Tentu saja dengan monitoring ketat menggunakan CTG/kardiotokografi. Selama hasilnya masih baik dan bayinya masih reaktif, akan tetap ditunggu. Tapi bila seminggu kemudian belum juga ada tanda-tanda persalinan, meski janin masih reaktif, biasanya kehamilan harus diakhiri dengan persalinan. Sedangkan jika bayi tak reaktif dalam minggu kedua masa penantian tadi, akan diakhiri dengan persalinan sesar.
KOMENTAR