Yang Harus Dihindari:
Sesuai aturan penerbangan internasional, ibu hamil dengan usia kehamilan 32 minggu atau lebih, tak boleh ikut penerbangan jarak-jauh. Sebab, posisi penumpang yang hanya duduk akan memperbesar risiko terjadi perdarahan, pecah ketuban, kontraksi, dan sebagainya. Tak hanya itu, perubahan tekanan dalam pesawat juga bisa merangsang kontraksi sehingga dapat mempercepat persalinan. Umumnya perusahaan penerbangan akan meminta surat keterangan mengenai kondisi dan usia kehamilan ibu dari dokter kandungan.
Selain tak boleh naik pesawat terbang, ibu hamil disarankan pula untuk membatasi atau malah menghentikan sama sekali hubungan intim bila mengalami perdarahan, nyeri setelah berhubungan, terjadi plasenta praevia, selaput ketuban pecah, kehamilan kembar, dan kelainan lainnya yang berisiko terhadap terjadinya persalinan prematur. Sementara ibu hamil yang tak bermasalah, boleh saja berintim-intim dengan suami asalkan jangan sampai orgasme. Sebab, kontraksi rahim yang terlalu kuat dapat mengakibatkan kelahiran dini. Selain itu, perhatikan posisinya, yang dianjurkan adalah berbaring miring dengan wanita di depan pria.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
KOMENTAR