Perkembangan Janin:
Panjang janin sekitar 32 cm bila diukur dari puncak kepala sampai bokong. Sementara, panjang keseluruhan mencapai 44 cm. Berat janin 2,3 kg.
Sebagian besar tulang makin mengeras. Akan tetapi, sambungan antarlempeng tulang tengkorak masih terus berproses. Tulang ini masih dapat bergerak bebas, saling mendekat atau menjauh. Ini justru memudahkan janin keluar dari jalan lahir saat melahirkan kelak.
Keriput di kulit sudah berkurang dan warnanya sudah semakin merah. Kuku-kuku jari tangan sudah mencapai ujung jari. Meski kuku-kuku janin masih sangat lunak tetapi tajam sehingga bisa melukai karena ia belum dapat mengontrol gerakannya. Untuk itu, saat lahir kuku-kukunya mesti langsung dipotong agar tak mencederai.
Kemampuan Janin:
Dengan terus makin membesarnya ukuran badan janin, ruang geraknya di rahim makin terbatas. Sekarang janin sulit bergerak-gerak, akan tetapi gerakannya justru makin sering dan kuat. Jangan lupa untuk terus memantau gerakan janin.
Kondisi Ibu:
Bila diukur dari pusar, tinggi rahim sekitar 14 cm di atasnya. Bila diukur dari simfisis pubis, ujung rahim berukuran sekitar 34 cm.
Minggu ini sampai minggu ke-34, merupakan masa rawan bagi ibu yang mengalami gangguan jantung dan tekanan darah, karena hemodilusi atau pengenceran darah mengalami puncaknya. Dengan volume darah yang semakin meningkat, beban kerja jantung jadi kian berat. Dianjurkan banyak beristirahat, dan jangan lupa minum obat antihipertensi atau obat-obatan yang dianjurkan dokter jantung. Bila mengalami sesak napas atau sulit bernapas, sakit kepala, nyeri ulu hati, atau malah penglihatan jadi buram, segera pergi ke rumah sakit. Janin akan dipertimbangkan untuk dilahirkan bila terjadi perburukan kondisi ibu semisal tekanan darah tak kunjung turun atau malah meningkat terus.
Yang Harus Dihindari:
Sesuai aturan penerbangan internasional, ibu hamil dengan usia kehamilan 32 minggu atau lebih, tak boleh ikut penerbangan jarak-jauh. Sebab, posisi penumpang yang hanya duduk akan memperbesar risiko terjadi perdarahan, pecah ketuban, kontraksi, dan sebagainya. Tak hanya itu, perubahan tekanan dalam pesawat juga bisa merangsang kontraksi sehingga dapat mempercepat persalinan. Umumnya perusahaan penerbangan akan meminta surat keterangan mengenai kondisi dan usia kehamilan ibu dari dokter kandungan.
Selain tak boleh naik pesawat terbang, ibu hamil disarankan pula untuk membatasi atau malah menghentikan sama sekali hubungan intim bila mengalami perdarahan, nyeri setelah berhubungan, terjadi plasenta praevia, selaput ketuban pecah, kehamilan kembar, dan kelainan lainnya yang berisiko terhadap terjadinya persalinan prematur. Sementara ibu hamil yang tak bermasalah, boleh saja berintim-intim dengan suami asalkan jangan sampai orgasme. Sebab, kontraksi rahim yang terlalu kuat dapat mengakibatkan kelahiran dini. Selain itu, perhatikan posisinya, yang dianjurkan adalah berbaring miring dengan wanita di depan pria.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
KOMENTAR