TabloidNakita.com - Operasi sesar atau melahirkan sesar adalah operasi untuk mengeluarkan bayi lewat dinding perut yang di bedah dengan indikasi tertentu. Ada dua indikasi medisatau kondisi ibu harus melahirkan sesar:
MELAHIRKAN SESAR KARENA INDIKASI BAYI
Bila memang diperkirakan bayi tak bisa lahir secara normal, hingga harus disesar. Misalnya, pada kasus bayi besar, panggul sempit, plasenta previa totalis/plasenta terletak di bawah dan menghalangi jalan lahir, gangguan presentasi seperti letak lintang atau tali pusat menumbung/keluar yang bisa menimbulkan kematian pada janin.
MELAHIRKAN SESAR KARENA INDIKASI IBU DAN BAYI
Bila dalam proses persalinan normal membahayakan bayi atau si ibu. Misalnya, lepasnya plasenta awal atau solusio plasenta, si ibu pernah dioperasi mioma yang sayatannya sampai ke rongga rahim hingga ditakutkan akan ruptur atau sobek, distosia (mengalami kemacetan untuk lahir), atau si ibu punya penyakit preeklampsia maupun eklampsia.
Jadi, bila terdapat salah satu ataupun kedua indikasi tersebut, dokter akan memutuskan melakukan bedah sesar atau melahirkan sesar. Namun, meski sesar merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan janin, dokter tetap akan meminta persetujuan pasien serta keluarganya lebih dulu. Tentu saja dengan disertai penjelasan dan alasan dilakukannya bedah sesar. Ini merupakan salah satu prosedur baku pelaksanaan operasi. Bila setuju, pasien atau suami harus menandatangani surat persetujuan tertulis.
Itu kondisi dimana ibu harus melahirkan sesar
KOMENTAR