Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung.
Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
“Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Ivan menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman.
BACA JUGA: Ini Moms, 7 Manfaat Peregangan yang Bikin Moms Ingin Melakukannya Setiap Hari
Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
"Sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan.
Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50% dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. Dengan Rp100 ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana."
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR