Nakita.id - Jika dalam pemeriksaan non-invasif ibu masuk dalam kategori risiko tinggi maka ibu harus melanjutkan ke pemeriksaan invasif.
Pemeriksaan invasif adalah suatu tindakan dengan memasukkan jarum/alat ke dalam rahim untuk mendapatkan sampel cairan amnion, plasenta, atau darah tali pusat.
Tindakan ini biasanya menimbulkan rasa sakit dan dapat menyebabkan risiko keguguran sekitar 0,5%.
Risiko lainnya berupa infeksi ataupun pecah ketuban.
Bila tindakan ini tidak dilakukan sesuai prosedur, maka bukan tidak mungkin dapat menyebabkan cacat janin.
Ada beberapa tindakan dalam prosedur invasif:
1. Amniosentesis
Pengambilan cairan amnion/ketuban.
Waktu dilakukan: Pada usia kehamilan 15-16 minggu.
Teknik: Menusukkan jarum melewati rongga perut menembus kantung amnion. Cairan amnion diambil kurang lebih 15–20 ml. Kemudian sampel dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan analisis kromosom.
Risiko: dilakukan ketika usia kandungan 13 minggu atau lebih karena kurang dari itu menimbulkan risiko kelainan janin seperti talipes equinovarus atau telapak kaki yang miring.
2. Chorionic villus sampling
KOMENTAR