Nakita.id - Royal wedding Pangeran Harry dan Meghan yang telah digelar 19 Mei 2018 lalu sukses menyedot perhatian publik.
Di tambah lagi, kehadiran Meghan Markle di tengah-tengah kerajaan membuat istana makin ramai dan hangat.
Dalam pernikahan akbar yang dilihat jutaan pemirsan televisi itu, banyaknya tamu undangan dan kemeriahan pesta menjadi salah satu perhatian masyarakat.
Tak banyak yang tahu, usai gelaran akbar tersebut, Istana Kensington kedatangan bingkisan yang cukup besar bagi kedua mempelai, Pangeran Harry dan Meghan Markle.
BACA JUGA: Ini Rencana Hadiah Pernikahan Pangeran Harry dari Ratu Elizabeth
Mereka mendapat hadiah sebesar 7 juta poundsterling atau Rp 130 miliar dari suatu perusahaan atau pelaku bisnis tanpa diminta.
Padahal dalam aturannya, keluarga bangsawan kerajaan tak boleh menerima bantuan atau hadiah dari pelaku bisnis atau perusahaan mana saja yang bukan merupakan kerabat atau orang terdekat.
"Hadiah yang ditawarkan oleh individu swasta yang tinggal di Inggris yang tidak diketahui secara pribadi kepada Anggota Keluarga Kerajaan harus ditolak jika ada kekhawatiran tentang kepatutan atau motif dari hadiah itu sendiri," tulis aturan tersebut.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | express.co.uk |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR